Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

“Demo 2 Desember Dilarang, Rezim Jokowi Semakin Represif Demi Ahok”

“Demo 2 Desember Dilarang, Rezim Jokowi Semakin Represif Demi Ahok”


Di hadapan publik, Kapolri Jenderal Tito Karnavian terlihat ketakutan menghadapi gerakan massa, sehingga menduga demonstrasi 2 Desember 2016 akan menjatuhkan Rezim Joko Widodo.

Kesimpulan itu disampaikan aktivis politik Rahman Simatupang (21/11). “Tidak mendasar pernyataan Kapolri yang menyatkan demo 2 Desember 2016 untuk menjatuhkan penguasa. Pada demo 4 November juga ada tudingan demo dilakukan kelompok radikal ternyata berjalan tertib dan damai. Ini bentuk ketakutan Kapolri yang mengada-ada,” kata Rahman.

Kata Rahman, semua tokoh yang terlibat dalam demo 2 Desember 2016 sangat terbuka dan bisa diajak dialog. “Kalau sampai dilarang, ini menunjukkan penguasa semakin represif dan berupaya menekan rakyat yang ingin keadilan ditegakkan dalam kasus Ahok,” papar Rahman.

Rahman mengatakan, pernyataan Kapolri itu menjadi sinyal bahwa sumber “intelijen” info Kapolri tidak valid. “Saat demo 4 November 2016, kepolisian memperkirakan puluhan ribu, padahal informasi dari panitia mencapai ratusan ribu, itupun datanya sudah terbuka,” ungkap Rahman.

Soal larangan demo 2/12, Rahman mengingatkan, larangan demo 2 Desember 2016 justru membuat gerakan rakyat meminta Ahok masuk penjara semakin kuat dan solid. “Kalau ditekan justru makin solid. Ini yang tidak dipikirkan Kapolri dan Presiden Jokowi,” jelas Rahman.

Menurut Rahman, larangan demo 2 Desember membuat rakyat makin curiga terhadap aparat kepolisian dalam menangani kasus penistaan agama oleh Ahok. “Publik pun akan menilai buruk sikap yang ditunjukkan kepolisian dalam menangani kasus Ahok, termasuk tidak segera memasukkan Ahok ke penjara,” pungkas Rahman.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, aksi 2 Desember punya tujuan terselubung. Aksi yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu diduga Polri ingin berupaya menjatuhkan pemerintah.

“Ada agenda-agenda gelap terkait yang lain dalam rangka untuk menjatuhkan pemerintah,” kata Tito kepada wartawan usai jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (21/11).

Kapolri memastikan aksi yang akan digelar di Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin dilarang. Maklumat akan dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. “(Aksi 2 Desember di Jl Sudirman-MH Thamrin) Dipastikan dilarang,” tegas Tito. [intelijen]
Read More »

Ahmad Dhani: Apabila Ahok Tidak Segera Di Penjara… Pemerintah Yang MAKAR

Ahmad Dhani: Apabila Ahok Tidak Segera Di Penjara… Pemerintah Yang MAKAR


Pernyataan keras dilontarkan musisi Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mensinyalir demonstrasi 2 Desember 2016 disusupi rencana makar terhadap pemerintah.

“Apabila Ahok tidak segera di penjara… pemerintah yang MAKAR – ADP,” tulis Ahmad Dhani di akun Twitter ‏@AHMADDHANIPRAST .

Sebelumnya, pengacara senior Mahendradatta menyatakan, perbuatan menghalang-halangi unjuk rasa merupakan perbuatan pidana berdasarkan pada Pasal 18 Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Saya cuma ingatkan perbuatan menghalang-halangi unjuk rasa itu perbuatan Pidana ya (Pasal 18 UU No 9/98). Pasal 10 (4) UU No 9/1998, tidak perlu pemberitahuan apalagi ijin untuk kegiatan Keagamaan. Jadi tidak usah dilarang-larang atau digembosi lah,” tegas Mahendradatta di akun Twitter @mahendradatta.

Senada dengan Mahendradatta, pengacara Dusri Mulyadi melalui akun ‏@dusrimulya menegaskan: “Kapolri harus tau ada Pasal 18 dalam UU No. 9 Tahun 1998, yaitu ancaman Pidana 1 Tahun bila menghalangi hak warga negara menyampaikan pendapat. Kalo ada yang bilang demo perlu Izin Polri sesuai Pasal 510 KUHP, suruh baca Pasal 10 UU No. 9/1998.”

Soal tudingan makar sebagai aksi tersembunyi demo 2 Desember, @dusrimulya menulis: “Makar itu harus dibuktikan dengan ‘Perbuatan Permulaan’. . Ada gak Demo 2 Desember besok bawa senjata untuk Pemakzulan? Kan gak ada..” [intelijen]
Read More »

Amien Rais: Segera Tahan Ahok, Kasusnya Bukan Lagi Persoalan Umat Islam dan Berpotensi Memecah Bangsa


beritapublic.com - Politikus PAN Amien Rais menilai kasus calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpotensi memecah belah bangsa.

Karenanya, Amien Rais meminta agar Ahok segera ditahan. “Untuk itu segera menahan Ahok, sebab kasusnya sudah bukan lagi persoalan umat Islam dan berpotensi memecah-belah bangsa,” kata Amien, Minggu (20/11).

Amien meminta agar penahanan Ahok tersebut segera dilaksanakan karena jangan sampai terlambat dan berakibat fatal. “Nasi belum jadi bubur. Kalau yang lain ditangkap, kenapa ini kok bebas. Ada apa?” lanjutnya.

Amien Rais pun meminta Presiden Jokowi untuk bersikap adil, agar lebih mengedepankan kepentingan bangsa yang lebih besar terkait kasus penistaan agama tersebut.

Jika Jokowi terlambat, lanjutnya, maka hal ini sama saja dengan membunuh sejarah.

“Bangsa ini tarung, pecah. NKRI juga bisa bubar,” demikian Amien. [psid]
Read More »

Hidayat Nur Wahid: Tak Ada Penista Agama Lolos Jerat Hukum


beritapublic.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menyatakan dalam sejarah kasus penistaan agama di Indonesia, hampir tak ada satu pun pihak yang dapat bebas dari hukuman pidana.

"Publik tahu, di Indonesia hampir tidak ada yang terkena kasus pasal penghinaan agama kemudian mereka dalam tanda kutip tidak terjerat hukum. Bahkan sekarang ramai sekali video Pak Permadi, dia mengatakan dia dulu dituduh menistakan agama Islam kemudian dikenakan tahanan dan sebagainya,'" ujar Hidayat di Sabang, Aceh, Minggu (20/11), seperti dilansir Detikcom.

Hal tersebut disampaikan Hidayat menyikapi kasus dugaan penistaan agama yang menyeret calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia memberikan contoh pengalaman Permadi saat menghadapi kasus penistaan agama.

Kasus Ahok telah membuat ribuan umat muslim di Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) berdemonstrasi pada 14 Oktober dan 4 November lalu. Rencananya, GNPF MUI akan kembali melakukan demo serupa pada 2 Desember untuk menuntut kepolisian menahan Ahok.

Hidayat yang juga anggota tim pemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengatakan, apa yang akan dilakukan massa GNPF MUI pada 2 Desember mendatang bukanlah sesuatu yang melawan pemerintahan sekarang.

"(Mereka) tidak menghadirkan anarki atau melawan pemerintah atau menghadirkan anti-nonmuslim, anti-China ataupun anti-Bhinneka Tunggal Ika. Tapi ini dilakukan dalam rangka memberi dukungan sekeras-kerasnya pada polisi bahwa jangan main-main," katanya.

Di tempat terpisah, mantan Ketua PP Muhammadiyah Amien Rais menyebut kasus dugaan penistaan agama yang menyeret petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berpotensi mengancam persatuan bangsa.

Terkait hal itu, Amien meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan kepentingan bangsa yang lebih besar. Caranya adalah dengan mengambil tindakan hukum yang tegas kepada Ahok.

"Untuk itu segera menahan Ahok, sebab kasusnya sudah bukan lagi persoalan umat Islam dan berpotensi memecah-belah bangsa," kata Amien di Kota Surabaya, seperti dilansir Antara.

Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok dapat memicu timbulnya laporan-laporan hukum yang melibatkan calon kepala daerah lain di 101 daerah penyelenggara Pilkada 2017. Apalagi jika Ahok yang kembali maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, ditahan.

"Ini bukan tanpa risiko, di 100 daerah lain mau tidak mau harus diproses juga kalau ada laporan [yang melibatkan peserta Pilkada]. Di Jakarta pun kalau ada laporan ke dua pasangan calon lainnya saya juga harus periksa, equality before the law," kata Tito di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Tito mengatakan, laporan dugaan penistaan agama masuk ketika Ahok berstatus sebagai peserta Pilkada. Dengan kata lain, laporan kasus yang dituduhkan terhadap Ahok seharusnya ditunda untuk ditindaklanjuti setelah Pilkada DKI usai.

Namun, Tito menyatakan gelombang aduan masyarakat terhadap Ahok terbilang tinggi. Tekanan publik cukup besar sehingga polisi memutuskan melanjutkan penanganan perkara tersebut.

"Saya berhadapan pada posisi dilematis. Tapi kami berdiskusi, melihat, ini lebih baik digulirkan meski dengan risiko karena ini masalah yang sangat sensitif. Sehingga saya ambil keputusan tanpa konsultasi ke pimpinan negara, melaksanakan penyelidikan," katanya. [cnn]
Read More »

Ada Pembantaian di Aksi 411, Amnesty Internasional Diminta Komprehensif


beritapublic.com - Aktivis Kemanusiaan Ratna Sarumpaet menyoroti sikap Amnesty Internasional yang mengintervensi proses penegakan hukum kasus Ahok. Menurutnya, hal itu merupakan sinyal bahwa Polri terpengaruh oleh desakan kelompok keagamaan, lapor JITU Islamic News Agency.

Menurut Ratna, data yang diberikan Amnesty Internasional hanya menuduh, diskriminasi, dan memojokkan satu kelompok saja.

“Saya sewaktu era Soeharto dilindungi oleh Amnesty Internasional, dan setahu saya kinerjanya tidak seburuk ini,” ujarnya saat konferensi pers GNPF MUI di Aula AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta, Jum’at (18/11/2016).

Ratna mengungkapkan, bahwa Indonesia tidak berhak menolak adanya pemantauan dari organisasi-organisasi Hak Asasi Manusia. Tapi, kata dia, harusnya dilakukan dengan benar.

“Kita sudah merdeka 72 tahun dan mengerti betul tentang arti dari toleransi. Dan sedang diperjuangkan saat ini justru toleransi,” jelasnya.

Ia justru menganjurkan, agar Amnesty Internasional memeriksa apa yang terjadi saat akhir aksi damai 411.

“Di situ terjadi pembantaian, itu tidak digubris. Saya minta lembaga HAM, kalau kalian betul-betul punya tekad Hak Asasi Manusia ditegakkan di Indonesia mari lihat kami dengan komprehensif,” pungkas Ratna.

Sebelumnya, Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Rafendi Djamin menganggap seharusnya Polri lebih mengutamakan perlindungan hak asasi manusia dan menghentikan proses hukum Ahok. [kiblat]
Read More »

Tak Ada Kaitannya dengan Pilkada; Walau Beragama Islam pun Ahok Pasti akan Didemo karena Menista Agama


beritapublic.com - Demo yang dilakukan kepada Basuki Thahaja Purnama murni karena tuntutan agar dia bisa diproses hukum. Demo juga merupakan akumulasi dari sikap Ahok sendiri yang sering mengeluarkan perkataan yang kotor, kasar dan penuh makian.

Karena itu, tegas Wakil Ketua Gerakan Nasional Pendukung Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Zaitun Rasmin, demo kepada Ahok tidak ada kaitan sama sekali dengan isu pilkada atau persoalan perbedaan agama.

"Bahkan, jika dia (Ahok) muslim pun, pasti tetap ada demo. Indikator adil versi GNPF-MUI, tidak ada kaitan dengan isu rasis atau perbedaan agama. Intinya, soal persamaan penegakan hukum," urainya di Jakarta (Sabtu, 19/11).

Selain itu, Zaitun juga menegaskan jika aksi demo tersebut tidak ada kaitan dengan MUI. Mengingat, GNPF-MUI, bukan bagian dari struktural MUI.

"GNPF-MUI ini di luar MUI. Tidak ada hubungan struktural. Murni, gerakan Individual yang perlu mengawal fatwa itu," pungkasnya.

Berdasarkan kajian MUI 11 Oktober 2016, menyatakan pernyataan calon Petahana Gubernur DKI itu, dapat dikategorikan menghina Al Quran dan ulama dan memiliki konsekuensi hukum. Saat ini, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.[rmol]
Read More »
 
Wkyes